Good Corporate Governance (GCG) diterapkan BCA
BCA
secara resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central
Asia NV. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan barangkali
yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi pada tahun
1997. PT Bank Central Asia TBK
(BCA) senantiasa meningkatkan kualitas dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG),
yang salah satunya diukur dengan keterbukaan informasi dan transparansi
perusahaan. Kerja keras BCA tersebut mendapat apresiasi dalam ajang IICD Conference and Corporate Governance Awards
2013.
IICD Corporate
Governance Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada
perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah
lolos seleksi dari juri dalam mengelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).
Pada ajang tersebut, BCA menerima
penghargaan “The Best Disclosured &
Transparant Bank”. Acara yang mengangkat tema “Corporate Governance Road Map for Capital Market Sustainability”
ini hadir atas inisiatif Majalah Investor, Indonesia Institute for Corporate
Directorship, Perbanas dan Asosiasi Emiten Indonesia. Penghargaan serupa juga
diraih Bank BCA pada awal tahun 2013 dari ajang bergengsi Asia Money. Dalam penghargaan Asia
Money : Corporate Governance Poll
2012 ini Bank BCA berhasil menjadi pemenang dalam empat kategori
sekaligus, yaitu 1st Best for
Shareholder’s Right and Equitable Treatment dan 1st Best
Responsibilities and Ethical Behaviour of Management and The Board of Directors.
Untuk kategori Best Overall for
Corporate Governance Company dan Best for Disclosure and Transparency,
BCA berhasil menduduki peringkat kedua.
Good
Corporate Governance (GCG)
berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan sistem ekonomi
modern, dengan karakteristik dan spesifikasi tertentu, sebagai berikut:
1.
Memiliki izin
untuk beroperasi sebagai dasar dari sistem ekonomi modern.
Untuk
dapat bersaing dalam menyediakan barang dan jasa kepada pelanggan yang bersedia
untuk membayar. Dalam hal ini, bukan berarti organisasi dapat menghindari
dampak sosial dan lingkungan sebagai efek samping dari aktivitas yang
organisasi lakukan. Hal ini disesuaikan dengan aturan-aturan dari masyarakat
sekitar dimana perusahaan itu berada.
2.
Keuntungan (profit)
Tolak
ukur dari kesuksesan dan ketahanan hidup dari organisasi modern: Nilai tambah
keuangan organisasi terdiri dari perebedaan antara biaya yang dikeluarkan dan
pencapaian pendapatan organisasi.
3.
Korporasi
Hirarki
organisasi yang mungkin berbeda pada tingkatannya (seperti jumlah pegawai,
wewenang, dan lainnya), tetapi selalu memiliki posisi puncak yang dapat
teridentifikasi atau jelas.
4.
Para pakar
mengatakan bahwa dalam sebuah perusahaan didasarkan pada hak-hak atas
kekayaannya, bukan pada asas demokrasi, seperti “one vote for one person”.
Berdasarkan pemaparan di atas, salah
satu prinsip dasar dari sistem ini adalah semua orang memiliki tanggung jawab (responsible)
dan dan mampu mempertanggung jawabkannya (accountable) pada keputusan yang
mereka (institusi) ambil. Prinsip-prinsip ini lah yang dimaksudkan untuk
menggaransikan pertanggung jawaban tersebut untuk menggunaka wewenang dan
menghormati kepentingan orang lain.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG)
telah menjadi hal yang mendesak untuk semua organisasi, baik dalam skala besar
maupun menengah. Dalam hal ini, tidak dapat dibedakan antara perusahaan besar
atau menengah sekalipun memiliki sebuah konsep GCG, meskipun dalam
pelaksanaanya akan berbeda-beda. Penerapan GCG ini sendiri berkaitan dengan
penyaluran atau distribusi dari kekuatan dan tanggung jawab, serta konsekuensi
dan akuntabilitas pada performance atau pencapaian organisasi.
Dalam penerapannya, penggunaan yang
efektif fan efisien untuk mewujudkan konsep Good Corporate Governance (GCG),
setidaknya terdapat 5 pilar GCG yang ditetapkan oleh Komite Nasional Kebijakan
Governance (KNKG), biasanya disebut dengan konsep TARIF (Transparency,
Accountability, Responsibility, Independency, and Fairness) diantaranya adala :
1.
Transparency (Keterbukaan Informasi)
Konsep ini diperlukan dalam menjaga objektivitas
suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan suatu bisnis dengan
memberikan informasi-informasi yang jelas, akurat, mudah diakses dan dipahami
serta dapat dipertanggung jawabkan oleh semua pemangku kepentingan dalam
organisasi atau perusahaan tersebut.
2.
Accountability (Akuntanbilitas)
Konsep ini diperlukan untuk melihat sejauhmana
kinerja yang telah dihasilkan oleh suatu organisasi dan perusahaan. Dalam hal
ini suatu kinerja haruslah dapat dikelola dengan tepat dan terukur untuk
melihat seberapa jauh kesinambungan antara proses perencanaan, organisir,
pelaksanaan serta evaluasi yang dilakukan dengan tujuan organisasi atau
perusahaan itu sendiri. Dalam konsep ini pula, organisasi dan perusahaan harus
mampu menjawab segala pertanyaan yang akan diajukan oleh para pemangku
kepentingan atas apa yang telah diperbuat dan hasil yang dicapai oleh
organisasi atau perusahaan.
3.
Responsibility (Pertanggung jawaban)
Konsep ini merefleksikan tanggung jawab setiap
individu maupun organisasi atau perusahaan dalam mematuhi segala tugas-tugas
dalam pekerjaan, aturan-aturan serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang
berkaitan dengan kegiatan bisnis suatu organisasi atau perusahaan.
4.
Indepedency (Kemandirian)
Konsep ini dapat dijadikan sebagai aktualisasi diri
untuk organisasi dan perusahaan yang dapat berdiri sendiri dan memiliki daya
saing dengan lingkungan bisnisnya. Dalam hal ini, organisasi atau perusahaan
harus memiliki tata kelola yang efektif dan efisien dan mampu melakukannya
sendiri tanpa ada dominasi atau intervensi dari pihak lain, serta mampu dalam
menggunakan dan memanfaatkan nilai-nilai (values) yang ada pada organisasi atau
perusahaan itu sendiri untuk dapat dijadikanunique point diantara organisasi
dan perusahaan lainnya, sehingga mampu bersaing dalam bidang bisnis yang
serupa.
5.
Fairness (Kesetaraan dan Kewajaran)
Konsep ini diperlukan untuk menjaga stabilitas
perusahaan dengan menjaga kewajaran dan kesetaraan bagi setiap anggota,
pemangku kepentingan dan stakeholders lainnya dalam suatu organisasi
atau perusahaan dengan porsinya masing-masing. Hakikatnya setiap bagian dalam
organisasi atau perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan
berkontribusi untuk organisasi atau perusahaan. Sehingga, konsep ini menjadi
sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan atau sebagai motivasi bagi setiap
bagian dari organisasi atau perusahaan, karena mereka akan memiliki rasa dan
kesempatan yang sama dalam memberikan kontribusi kepada organisasi atau
perusahaan, sehingga akan memacu setiap individu dalam berkompetisi untuk
memberikan yang terbaik kepada organisasi atau perusahaan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar