Good Corporate Governance (GCG) diterapkan BCA



BCA secara resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan barangkali yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997. PT Bank Central Asia TBK (BCA) senantiasa meningkatkan kualitas dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG), yang salah satunya diukur dengan keterbukaan informasi dan transparansi perusahaan. Kerja keras BCA tersebut mendapat apresiasi dalam ajang IICD Conference and Corporate Governance Awards 2013.
IICD Corporate Governance Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah lolos seleksi dari juri dalam mengelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG).
Pada ajang tersebut, BCA menerima penghargaan “The Best Disclosured & Transparant Bank”. Acara yang mengangkat tema “Corporate Governance Road Map for Capital Market Sustainability” ini hadir atas inisiatif Majalah Investor, Indonesia Institute for Corporate Directorship, Perbanas dan Asosiasi Emiten Indonesia. Penghargaan serupa juga diraih Bank BCA pada awal tahun 2013 dari ajang bergengsi Asia Money. Dalam penghargaan Asia Money : Corporate Governance Poll 2012 ini Bank BCA berhasil menjadi pemenang dalam empat kategori sekaligus, yaitu 1st Best for Shareholder’s Right and Equitable Treatment dan 1st Best Responsibilities and Ethical Behaviour of Management and The Board of Directors. Untuk kategori Best Overall for Corporate Governance Company dan Best for Disclosure and Transparency, BCA berhasil menduduki peringkat kedua.
Good Corporate Governance (GCG) berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan sistem ekonomi modern, dengan karakteristik dan spesifikasi tertentu, sebagai berikut:
1.      Memiliki izin untuk beroperasi sebagai dasar dari sistem ekonomi modern.
Untuk dapat bersaing dalam menyediakan barang dan jasa kepada pelanggan yang bersedia untuk membayar. Dalam hal ini, bukan berarti organisasi dapat menghindari dampak sosial dan lingkungan sebagai efek samping dari aktivitas yang organisasi lakukan. Hal ini disesuaikan dengan aturan-aturan dari masyarakat sekitar dimana perusahaan itu berada.
2.      Keuntungan (profit)
Tolak ukur dari kesuksesan dan ketahanan hidup dari organisasi modern: Nilai tambah keuangan organisasi terdiri dari perebedaan antara biaya yang dikeluarkan dan pencapaian pendapatan organisasi.
3.      Korporasi
Hirarki organisasi yang mungkin berbeda pada tingkatannya (seperti jumlah pegawai, wewenang, dan lainnya), tetapi selalu memiliki posisi puncak yang dapat teridentifikasi atau jelas.
4.      Para pakar mengatakan bahwa dalam sebuah perusahaan didasarkan pada hak-hak atas kekayaannya, bukan pada asas demokrasi, seperti “one vote for one person”.
Berdasarkan pemaparan di atas, salah satu prinsip dasar dari sistem ini adalah semua orang memiliki tanggung jawab (responsible) dan dan mampu mempertanggung jawabkannya (accountable) pada keputusan yang mereka (institusi) ambil. Prinsip-prinsip ini lah yang dimaksudkan untuk menggaransikan pertanggung jawaban tersebut untuk menggunaka wewenang dan menghormati kepentingan orang lain.
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) telah menjadi hal yang mendesak untuk semua organisasi, baik dalam skala besar maupun menengah. Dalam hal ini, tidak dapat dibedakan antara perusahaan besar atau menengah sekalipun memiliki sebuah konsep GCG, meskipun dalam pelaksanaanya akan berbeda-beda. Penerapan GCG ini sendiri berkaitan dengan penyaluran atau distribusi dari kekuatan dan tanggung jawab, serta konsekuensi dan akuntabilitas pada performance atau pencapaian organisasi.
Dalam penerapannya, penggunaan yang efektif fan efisien untuk mewujudkan konsep Good Corporate Governance (GCG), setidaknya terdapat 5 pilar GCG yang ditetapkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), biasanya disebut dengan konsep TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, and Fairness) diantaranya adala :
1.      Transparency (Keterbukaan Informasi)
Konsep ini diperlukan dalam menjaga objektivitas suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan suatu bisnis dengan memberikan informasi-informasi yang jelas, akurat, mudah diakses dan dipahami serta dapat dipertanggung jawabkan oleh semua pemangku kepentingan dalam organisasi atau perusahaan tersebut.
2.      Accountability (Akuntanbilitas)
Konsep ini diperlukan untuk melihat sejauhmana kinerja yang telah dihasilkan oleh suatu organisasi dan perusahaan. Dalam hal ini suatu kinerja haruslah dapat dikelola dengan tepat dan terukur untuk melihat seberapa jauh kesinambungan antara proses perencanaan, organisir, pelaksanaan serta evaluasi yang dilakukan dengan tujuan organisasi atau perusahaan itu sendiri. Dalam konsep ini pula, organisasi dan perusahaan harus mampu menjawab segala pertanyaan yang akan diajukan oleh para pemangku kepentingan atas apa yang telah diperbuat dan hasil yang dicapai oleh organisasi atau perusahaan.
3.      Responsibility (Pertanggung jawaban)
Konsep ini merefleksikan tanggung jawab setiap individu maupun organisasi atau perusahaan dalam mematuhi segala tugas-tugas dalam pekerjaan, aturan-aturan serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan bisnis suatu organisasi atau perusahaan.
4.      Indepedency (Kemandirian)
Konsep ini dapat dijadikan sebagai aktualisasi diri untuk organisasi dan perusahaan yang dapat berdiri sendiri dan memiliki daya saing dengan lingkungan bisnisnya. Dalam hal ini, organisasi atau perusahaan harus memiliki tata kelola yang efektif dan efisien dan mampu melakukannya sendiri tanpa ada dominasi atau intervensi dari pihak lain, serta mampu dalam menggunakan dan memanfaatkan nilai-nilai (values) yang ada pada organisasi atau perusahaan itu sendiri untuk dapat dijadikanunique point diantara organisasi dan perusahaan lainnya, sehingga mampu bersaing dalam bidang bisnis yang serupa.
5.      Fairness (Kesetaraan dan Kewajaran)
Konsep ini diperlukan untuk menjaga stabilitas perusahaan dengan menjaga kewajaran dan kesetaraan bagi setiap anggota, pemangku kepentingan dan stakeholders lainnya dalam suatu organisasi atau perusahaan dengan porsinya masing-masing. Hakikatnya setiap bagian dalam organisasi atau perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi untuk organisasi atau perusahaan. Sehingga, konsep ini menjadi sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan atau sebagai motivasi bagi setiap bagian dari organisasi atau perusahaan, karena mereka akan memiliki rasa dan kesempatan yang sama dalam memberikan kontribusi kepada organisasi atau perusahaan, sehingga akan memacu setiap individu dalam berkompetisi untuk memberikan yang terbaik kepada organisasi atau perusahaan tersebut.





DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal TOEFL Written and Structure

Kegagalan Pasar (Market Failure)

PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI