Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015

Uang

Gambar
Pengertian Uang. Dalam ilmu ekonomi uang dapat diartikan  sesuatu yang dapat diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa, dan pembayaran hutang. Uang juga bisa diartikan sebagai alat tukar yang dapat diterima oleh setiap orang dalam pertukaran barang atau jasa. Syarat Benda Bisa Dijadika Uang.             Syarat suatu benda agar bisa dijadikan uang adalah : 1.        Dapat diterima secara umum. 2.       Mempunyai nilai yang stabil. 3.       Mudah untuk dibawa. 4.       Tidak mudah rusak. 5.       Jumlahnya cukup. 6.       Tahan lama. Fungsi Uang.             Fungsi uang terbagi menjadi dua : A.      Asli. ·          Sebagai alat tukar = untuk mengatasi kelemahan dalam barter dalam tukar menukar barang. ·          Sebagai alat satuan hitung = untuk mengatasi kelemahan barter menetukan nilai berdasarkan barang yang akan dibarter. B.      Turunan ·          Sebagai alat pembayaran = tidak ada lagi pertukaran ·          Sebaga

Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing, dan Utang Luar Negri

Neraca Pembayaran. Neraca pembayaran atau disebut Balance of Payment (BoP) adalah suatu ringkasan transaksi anatara penduduk di suatu negara dengan penduduk negara lain dalam periode tertentu (biasanya 1 tahun). Neraca pembayaran meliputi pembelian dan penjualan suatu barang atau produk. Neraca pembayaran terbagi atas : 1.       Current Account (Transaksi Berjalan). a)      Neraca perdagangan / barang = ekspor dan impor barang. b)      Neraca jasa = pendapatan TKI dan pariwisata c)       Neraca unilateral = hibah 2.       Capital Account. a)      Neraca modal = investasi saham asing b)      Hutang luar negri. 3.       Monetary Account (Neraca Moneter). Keluar masuknya devisa           Terdapat dua macam transaksi didalam neraca pembayaran yaitu : 1.       Transaksi debit, yaitu mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negri. Maka transaksi ini disebut sebagai transaksi negatif ( - ) karena mengurangi posisi cadangan devisa. 2.       Transaksi

Perdagangan Luar Negri.

Teori Perdagangan Internasional. Perdagangan internasional adalah sistem jual beli atau perdgangan yang dilakukan oleh individu antar individu, individu antar pemerintah, atau pemerintah antar pemerintah yang sesuai dengan kesepakatan. Menurut Amir M.S perdagangan internasional sangatlah rumit dan lebih kompleks dibandingkan dengan perdagangan dalam negri. Hal ini disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, contohnya bea, tariff, atau quota barang import. Karena adanya perbedaan budaya bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan dan hukm yang ada dalam perdagangan. Salah satu teori perdagangan internasional dikemukakan oleh Adam Smith yaitu teori keunggulan absolute, model ini memfokuskan pada keuntungan mutlak   yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan

Usaha Kecil dan Menengah.

Definisi. Usaha kecil dan menengah atau sering disebut (UKM) adalah kegiatan ekonomi rakyat yang dibina oleh perseorangan ataupun kelompok yang masih berskala kecil dan harus dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Usaha kecil dan menengah sering dilakukanoleh masyarakat misalnya seperti : toko, salon, dsb. Jenis usaha ini memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usahanya berdiri sendiri berdasarkan Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998. Perkembangan Jumlah Unit Dan Tenaga Kerja Di UKM. Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua skala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, u

Industrialisasi di Indonesia

Konsep Dan Tujuan Industrialisasi. Industrialisai dapat diartikan sebagai salah satu strategi jangka panjang yang masyarakatnya berfokus pada ekonomi seperti gaji atau penghasilan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.  Maka, pendapatan masyarakat akan meningkat karena adanya dorongan perubahan struktur ekonomi. Tujuan dari industrialisasi adalah : 1.      Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri. 2.      Meningkatkan ekspor Indonesia dan pemberdayaan pasar dalam negri. 3.      Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian. 4.      Mendukung perkembangan sector infrastruktur 5.      Meningkatkan kemampuan teknologi. 6.      Meningkatkan pendalaman struktur industry dan diversifikasi produk. 7.      Meningkatkan penyebaran industri. Faktor-Faktor Industrialisasi. Adapun factor-faktor yang mempengaruhi indutrialisasi adalah : 1.      Kemampuan teknologi dan inovasi. 2.      Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita. 3.      Kondisi d

Sektor Pertanian.

Sektor Pertanian di Indonesia. Pertanian adalah suatu kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku indutri, dan untuk mengelola lingkungan hidupnya. Sektor pertanian (pertenakan, kehutanan, dan perikanan) mengalami penurunan pada periode 1995-1997 tetepai sektor manufaktur mengalami peningkatan. Sebelum terjadinya krisis moneter laju pertumbuhan output di sector pertanian lebih kecil daripada output bukan sector pertanian. Hal itu disebabkan : 1.        Iklim seperti kemarau jangka panjang. 2.       Lahan garapan yang kecil. 3.       Kualitas SDM yang rendah. 4.       Penggunaan teknologi yang rendah. Nilai Tukar Petani. Nilai Tukar Petani (NTP) adalah nilai tukar suatu barang dengan barang lainnya. Nilai tukar petani merupakan indicator yang menentukan kesejahteraan para petani dengan mengumpulkan data dan perhitungan NTP ysng dilskuksn oleh Biro Pusat Statistik . NTP menghasilkan 3 pengertian : Ø

Pembanguan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah.

Undang-undang Otonomi Daerah. Berdasarkan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, terdapat 2 nilai dasar yang dikembangkan didalam UUD 1945, yaitu : 1.     Nilai Unitaris. Hal ini diwujudkan pada pandangan bahwa Indonesia mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara. Jadi, hal itu berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara RI tidak akan terbagi diantara kesatuan-kesatuan pemerintahan. 2.     Nilai Dasar Desentralisasi Teritorial. Pada pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya maka jelaslah bahwa pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah. Perubahan APBD diartikan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan rencana keuangan dengan segala perkembangan yang terjadi. Perkembangan yang dimaksud adalah meningkatnya anggaran penerimaan dan pengeluaran, begitu juga s