PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Menurut para ahli etika tidak lain
adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya
dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal
dari kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai –
nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik,
seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut:
·
Drs.
O.P Simorangkir : Etika
atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik
·
Drs.
Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat : Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia
dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
·
Drs.
H. Burhanudin Salam : Cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku
manusia dalam hidupnya.
Perkembangan
etika bisnis menurut Bertens :
1.
Situasi
Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam
negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur.
2.
Masa
Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility.
3.
Etika
Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu
tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.
Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu
baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan
antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European
Business Ethics Network (EBEN).
5.
Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat.
Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International
Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Tokyo.
Perkembangan
Etika tersebut sudah melewati beberapa fase, yaitu :
1. Etika Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian pertama, semua sistem etika
berasal dari sistem ajaran agama.Semua agama mempunyai ajaran-ajarannya
sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang baik dan buruk
sebagai pegangan hidup bagi para penganutnya.Karena itu, ajaran etika
menyangkut pesan-pesan utama misi keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama
atau ulama, pendeta, rahib, monk, dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran
etika itu.Semua rumah ibadah diisi dengan
khutbah-khutbah tentang ajaran moral dan etika keagamaan masing-masing.
Bagi agama-agama yang mempunyai kitab suci, maka materi utama
kitab-kitab suci itu juga adalah soal-soal yang berkaitan dengan etika.Karena
itu, perbincangan mengenai etika seringkali memang tidak dapat dilepas dari
ajaran-ajaran agama. Bahkan dalam Islam dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa
“Tidaklah aku diutus menjadi Rasul kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq
manusia”. Inilah misi utama kenabian Muhammad SAW.
2. Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga
dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek kajian ilmiah.Karena
filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya mengenai soal-soal etika dan
perilaku manusia ini.Karena itu, pada tingkat perkembangan pengertian yang
kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat sebagai objek kajian ilmiah, objek
kajian filsafat.Inilah yang saya namakan sebagai tahap perkembangan yang
bersifat ontologis.Etika yang semula hanya dilihat sebagai
doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi ‘ethics’ dalam pengertian
sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
3. Etika Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya, setidaknya dimulai pada permulaan
abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem etika itu tidak cukup hanya
dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat umum, tetapi diidealkan
agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional. Kesadaran mengenai
pentingnya penulisan dalam suatu bentuk kodifikasi ini dapat dibandingkan
dengan perkembangan sejarah yang pernah dialami oleh sistem hukum pada abad
ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid atau dengan muncul pandangan filsafat
Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18 yang turut mempengaruhi pengertian
modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan generasi ketiga ini, mulai diidealkan terbentuknya
sistem kode etika di pelbagai bidang organisasi profesi dan organisasi-organisasi
publik. Bahkan sejak lama sudah banyak di antara organisasi-organisasi
kemasyarakatan ataupun organisasi-organisasi profesi di Indonesia sendiri,
seperti Ikatan Dokter Indonesia, dan lain-lain yang sudah sejak dulu mempunyai
naskah Kode Etik Profesi. Dewasa ini, semua partai politik juga mempunyai kode
etik kepengurusan dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kode etika
PNS.Inilah taraf perkembangan positivist tentang sistem etika dalam kehidupan publik.Namun, hampir semua kode etik yang dikenal
dewasa ini, hanya bersifat proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada
bedanya.Karena itu, sekarang tiba saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode
etika-kode etika yang sudah ada itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana
mestinya.
4. Etika Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian etika yang terakhir itulah
yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode
etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam
praktik kehidupan bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang mencakup
instrumen aturan kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga
sistem etika itu dapat diharapkan benar-benar bersifat fungsional. Dimana-mana
di seluruh dunia, mulai muncul kesadaran yang luas untuk membangun infra
struktur etik ini di lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun 1996,
Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa yang
dinamakan “ethics infra-structure in public offices” yang mencakup pengertian
kode etik dan lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka di Eropa, di Amerika, dan negara-negara lain
di seluruh penjuru dunia mengembangkan sistem kode etik dan komisi penegak kode
etik itu. Tidak terkecuali kita di Indonesia juga mengadopsi ide itu dengan
membentuk Komisi Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka
Perubahan Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita juga
membentuk Badan Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk
maksud membangun sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga
mengesahkan Ketetapan MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5. Etika Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik dan sistem kelembagaan penegakan
etika tersebut di atas dapat dikatakan sama sekali belum dikonstruksikan
sebagai suatu sistem peradilan etika yang bersifat independen dan terbuka
sebagaimana layaknya sistem peradilan modern. Persoalan etika untuk sebagian
masih dipandang sebagai masalah private yang tidak semestinya diperiksa secara
terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis penegak kode etika selalu
bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang bersifat internal
di tiap-tiap organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan publik yang terkait.
Keseluruhan proses penegakan etika itu selama ini memang tidak dan belum
didesain sebagai suatu proses peradilan yang bersifat independen dan terbuka.
DAFTAR PUSTAKA
http://yuliana-ekaputri.blogspot.co.id/2013/11/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
https://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
https://purnama110393.wordpress.com/2014/01/08/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
Komentar
Posting Komentar