Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
A. Tanggung Jawab Akuntansi Keuangan
Dan Akuntansi Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang
mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi
dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan
keuangan bertanggung jawab untuk:
1.
Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2.
Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi
manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control.
B.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
·
Competance
(Kompetensi) artinya, akuntan harus
memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Ø Menjaga tingkat kompetensi
profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
Ø Melakukan tugas sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Ø Mampu menyiapkan laporan yang
lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
·
Confidentiality
(Kerahasiaan)
artinya akuntan manajemen untuk
tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang
mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Ø Mampu menahan diri dari
mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada
izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
Ø Menginformasikan kepada bawahan
mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya
rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
Ø Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara
ilegal melalui pihak ketiga.
·
Integrity
(Integritas) artinya menghindari
kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam
menjunjung etika.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Ø Menghindari adanya konflik akrual
dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Ø Menahan diri dari agar tidak
terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan
tigas secara etis.
Ø Menolak berbagai hadiah, bantuan,
atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
Ø Menahan diri dari aktivitas negati
yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
Ø Mampu mengenali dan mengatasi
keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalan gi penilaian tanggung jawab kinerja dari
suatu kegiatan.
Ø Mengkomunikasikan informasi yang
tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
Ø Menahan diri agar tidak terlibat
dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
·
Objektivity
(Objektivitas)
artinya para akuntan harus
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Ø Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif
Ø Mengungkapkan semua informasi
relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau
rekomendasi yang disampaikan.
·
Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas
Akuntan Manajemen) artinya auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian
profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh
orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan
mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.
C.
Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan seorang
atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu
saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai. Whistle blowing dibagi menjadi
dua yaitu :
1. Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada
pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral
dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan
dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
2. Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang,
yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
D.
Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di
dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya
jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative
accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah,
asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak
manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti
permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan
menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang
lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer
dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis
:
I.
Bonus Plan Hyphotesis
(Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas
laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan
creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang
tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya
menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan
teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas
minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus
lagi).
II.
Debt Convenant
Hyphotesis (Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer
menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya
degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya).
III.
Political Cost
Hyphotesis (Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan
lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba
meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan
untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat
pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih).
E.
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
·
Unsur-unsur
Fraud (Kecurangan)
Unsur-unsur
dari kecurangan (semua unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap
kecurangan tidak pernah terjadi) adapun unsur-unsur tersebut adalah :
o Harus terdapat salah pernyataan
(misrepresentation)
o Dari suatu masa lampau (past) atau
sekarang (present)
o Fakta bersifat material (material
fact)
o Dilakukan secara sengaja atau tanpa
perhitungan (make-knowingly or recklessly)
o Dengan maksud (intent) untuk
menyebabkan suatu pihak beraksi
o Pihak yang dirugikan harus beraksi
(acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation);
o Ada yang merugikannya (detriment).
Kecurangan disini juga termasuk
(namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan
pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh
seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
·
Faktor
Pemicu Fraud (Kecurangan) disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
-
Greed
(keserakahan)
-
Opportunity
(kesempatan)
-
Need
(kebutuhan)
-
Exposure
(pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan
faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor
individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang
berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga
faktor generik/umum).
·
Pelaku
dari Fraud
Pelaku
kecurangan di atas dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok,yaitu manajemen
dan karyawan/pegawai. Pihak manajemen melakukan kecurangan biasanya untuk
kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
Sedangkan Karyawan/Pegawai melakukan kecurangan bertujuan untuk keuntungan
individu, misalnya salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements
arising from misappropriation of assets).
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap
pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau
pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan
sumber penyajian laporan keuangan.
·
Kategori
Kecurangan
o Berdasarkan pencatatan
-
Pencurian
aset yang tampak secara terbuka pada buku
-
Pencurian
aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang
valid
-
Pencurian
aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui
pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”
o Berdasarkan frekuensi
-
Tidak
berulang (non-repeating fraud)
-
Berulang
(repeating fraud)
o
Berdasarkan
konspirasi
o
Berdasarkan
keunikan
-
Kecurangan
khusus (specialized fraud)
-
Kecurangan
umum (garden varieties of fraud)
·
Pencegahan
Kecurangan
Kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain
dengan cara –cara berikut :
1.
Membangun
struktur pengendalian intern yang baik
Pengendalian intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang
saling terkait yaitu :
a.
Lingkungan
pengendalian ( control environment ) menetapkan corak suatu organisasi,
mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian
merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin
dan struktur.
b.
Penaksiran
risiko ( risk assessment ) adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap
risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk
menenetukan bagaimana risiko harus dikelola.
c.
Standar
Pengendalian ( control activities ) adalah kebijakan dari prosedur yang
membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
d.
Informasi
dan komunikasi ( information and communication ) adalah pengidentifikasian,
penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari waktu yang
memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
e.
Pemantauan
( monitoring ) adalah proses menentukan mutu kinerja pengendalian intern
sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian
yang tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.
-
Mengefektifkan
aktivitas pengendalian
-
Meningkatkan
kultur organisasi
-
Mengefektifkan
fungsi internal audit
-
Menciptakan
struktur penggajian yang wajar dan pantas
-
Mengadakan
Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil hak cuti
-
Memberikan
sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan
kepada mereka yang berprestasi
-
Membuat
program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan kesulitan baik dalam hal
keuangan maupun non keuangan, dan hal-hal lain yang dapat mencegah munculnya
kecurangan.
F.
Fraud Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
A.
Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan
perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
(misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari
hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud
workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva)
B.
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan
pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan
dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau
dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji
yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan
istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti
auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis
ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang
berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan
seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap
penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak
resmi.
CONTOH KASUS
Frank Dorrance, seorang manajer audit
senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan
berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan
bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa
sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International
sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang
merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank
menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapatan
yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah
banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan
tidaklah tepat untuk Machine International.
Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan
yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari
10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut
tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun
ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir,
tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk
mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas
kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan
Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi
implikasi hukum.
Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang
menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila
timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan
harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk
membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh
sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”
Solusi :
Solusi :
pada kasus di atas, kita dapat menggunakan
pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain :
Terdapat fakta-fakta yang relevan. Dalam kasus
ini, fakta-fakta tersebut adalah :
Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/7321264/Etika_Dalam_Akuntansi_Keuangan_Dan_Akuntansi_Menejemen
http://ditaoctalina.blogspot.co.id/2015/12/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
Komentar
Posting Komentar