Usaha Kecil dan Menengah.
Definisi.
Usaha kecil dan menengah atau sering disebut (UKM)
adalah kegiatan ekonomi rakyat yang dibina oleh perseorangan ataupun kelompok
yang masih berskala kecil dan harus dilindungi untuk mencegah dari persaingan
usaha yang tidak sehat. Usaha kecil dan menengah sering dilakukanoleh
masyarakat misalnya seperti : toko, salon, dsb. Jenis usaha ini memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha, dan usahanya berdiri sendiri berdasarkan Keputusan Presiden RI
no. 99 tahun 1998.
Perkembangan Jumlah Unit Dan Tenaga
Kerja Di UKM.
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua skala
mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997,
menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang
paling banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih
dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi
mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usaha dari semua kategori mengalami
pertumbuhan negatif, yang mana jumlah UK sendiri berkurang hampir 3 juta unit
atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, UM dan UB mengalami pertumbuhan
negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini
mengidentifikasi bahwa UM dan UB mengalami efek negatif lebih besar
dibandingkan UK dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama
UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun
1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998
jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan UM
yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda
antar sektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau
pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input,
kebutuhan dan ketersediaan teknologi; SDM dan modal; kebijakan sektoral dan
ekonomi makro; dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara
UKM dengan UB dan produk-produk impor.
Nilai Output Dan Nilai Tambah.
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output
terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar
kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT
terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan
tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih
tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang
memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).
Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan
NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d
39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut
subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari
sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan
produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta
produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya
lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor
lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT
dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai
nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak
berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara, bisa didapat suatu
gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha ini.
Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor
dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling besar; disusul
kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih
kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, NO dan
perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan menurut
wilayah.
Ekspor.
Ekspor adalah proses pengiriman barang dari suatu negara
ke negara lainnya. Ekspor sering digunakan oleh perusahaan skala kecil dan
menengah sebanagi strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi
ini digunakan karena mimimnya resiko, modal lebih sedikit dan lebih mudah disbanding
strategi yang lainnya, misalnya seperti franchise dan akuisisi. Untuk merealisasikan
hasil kerja dari ekspor ada beberapa hal yang perlu diperhatikan misalnya
seperti : kualitas, keunggulan, dan kegunannya.
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan
Bebas Dan Globalisasi Dunia.
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua
sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di
satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan
menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan
menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul
tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi
perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin
tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta
semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara
yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah
akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
Komentar
Posting Komentar