Uang
Pengertian Uang.
Dalam ilmu ekonomi uang dapat diartikan sesuatu yang dapat diterima sebagai alat
pembayaran bagi pembelian barang dan jasa, dan pembayaran hutang. Uang juga
bisa diartikan sebagai alat tukar yang dapat diterima oleh setiap orang dalam
pertukaran barang atau jasa.
Syarat Benda
Bisa Dijadika Uang.
Syarat suatu benda agar bisa
dijadikan uang adalah :
1.
Dapat diterima
secara umum.
2.
Mempunyai
nilai yang stabil.
3.
Mudah untuk
dibawa.
4.
Tidak mudah
rusak.
5.
Jumlahnya
cukup.
6.
Tahan lama.
Fungsi Uang.
Fungsi uang terbagi menjadi dua :
A. Asli.
·
Sebagai alat
tukar = untuk mengatasi kelemahan dalam barter dalam tukar menukar barang.
·
Sebagai alat
satuan hitung = untuk mengatasi kelemahan barter menetukan nilai
berdasarkan barang yang akan dibarter.
B. Turunan
·
Sebagai alat
pembayaran = tidak ada lagi pertukaran
·
Sebagai alat
pembentuk harga.
·
Sebagai alat
pembantu kekayaan.
Jenis Uang.
A. Berdasarkan bahan pembuat.
Uang kertas
dan uang logam.
B. Berdasarkan lembaga pembuat.
·
Uang Kartal = uang kertas dan uang logam yang dibuat oleh
Bank Sentral.
·
Uang Giral = cek, giro, dan kartu kredit yang ibuat oleh
Bank Umum
C. Berdasarkan nilainya.
·
Full Bodied Money = nilai intrinsik sama dengan nilai nominal,
seperti dinar dan dirham.
·
Token Money = nilai intrinsik lebih kecil dari nilai
nominal, seperti uang kertas.
Nilai Uang.
A. Intrinsik. Nilai bahan pembentuk uang.
B. Nominal. Nilai yang tercantum di uang
tersebut.
C. Nilai Riil. Kemampuan uang tersebut guna
membeli barang.
Jumlah Uang
Beredar.
M1 =
Uang Kartal + Uang Giral.
M2 = M1
+ Time Deposit.
M3 = M2
+ Seluruh Deposito di LKBB
Menghitung Jumlah
Uang Beredar.
Jumlah uang
beredar = D/RR
Note : D
= Deposito Awal
RR =Reserve
Requirement (Cadangan Kas)
Komentar
Posting Komentar